JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus
ngebut membahas skema baru implementasi Kurikulum 2013 (K-13). Di
antaranya menetapkan kriteria kelayakan sekolah yang bakal menjalankan
kurikulum anyar itu. Seperti diketahui pada aturan baru, K-13 diterapkan
secara terbatas.
Ketua tim evaluasi K-13 Kemendikbud Suyanto mengatakan, mereka dikejar
deadline (batas akhir) penuntasan pembahasan evaluasi bulan ini juga.
Pasalnya skema baru implementasi K-13, yang terbatas penerapannya,
diputuskan dijalankan mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015.
Sesuai kalender akademik Kemendikbud, semester genap mulai dijalankan
Januari 2015 depan. “Saya sudah capek selama enam hari di Jakarta
bekerja lembur,” kata Suyanto di Jakarta, Kamis (4/12).
Dia mengatakan tim evaluasi yang dia pimpin ditetapkan Mendikbud Anies
Baswedan Jumat pekan lalu (28/11). Kemudian mereka diminta membuat
rekomendasi final dan harus dipaparkan Rabu lalu (3/12).
Mantan Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud itu mengatakan,
rapat K-13 yang berjalan hingga kemarin fokus menetapkan
kriteria-kriteria kelayakan sekolah. Guru besar Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) itu menjelaskan, kriterianya bakal ada banyak. Namun
kriteria apa saja yang bakal ditetapkan, keputusannya ada di tangan
Mendikbud.
Suyanto mencontohkan beberapa kriteria kelayakan sekolah untuk
menjalankan K-13. Di antaranya adalah sekolahnya harus terakreditasi A,
kepala sekolah dan sebagian guru harus sudah mengikuti pelatihan
implementasi K-13. “Kriteria lainnya adalah guru-guru di sekolah harus
sudah bersertifikat profesi,” katanya.
Pria yang hobi pasang status di media sosial itu menambahkan, kriteria
kelayakan sekolah berikutnya adalah rasio jumlah guru ideal dan
buku-buku K-13 harus sudah berada di sekolah semuanya. Dengan sejumlah
kriteria itu, Suyanto berharap impelementasi K-13 di 2015 nanti berjalan
mulus tidak seperti tahun ini.
Sekolah yang belum memiliki buku, contohnya, tidak dipaksanakan untuk
menjalankan K-13. Saat ini distribusi buku-buku K-13 untuk semester
genap sudah mulai berjalan. Pendistribusian buku SMP, SMA, dan SMK lebih
baik dibanding untuk jenjang SD.
Suyanto mengatakan paling cepat minggu depan Kemendikbud sudah bisa
memutuskan jumlah sekolah yang siap menjalankan implementasi K-13.
Diantara sekolah yang berpotensi menjadi pilot project implementasi K-13
adalah 6.325 unit sekolah percontohan periode 2013 lalu.
Jumlah itu setara dengan 5 persen populasi seluruh sekolah yang mencapai
208 ribu unit. “Setelah kriteria kelayakan ditetapkan, bola panas ada
di ditjen-ditjen terkait (pendidikan dasar dan menengah, red),” ujar
pria yang suka makan rempeyek itu.
Nantinya bagi sekolah yang diputuskan belum layakan menerapkan K-13,
tidak perlu kecewa. Sekolah-sekolah itu akan dikembalikan ke Kurikulum
2006 yang sering disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Sohibul Iman mengatakan,
Kemendikbud memang harus fokus membenahi implementasi K-13. Baginya
urusan konten atau isi K-13 sudah baik. “Saya tanya langsung ke guru,
mereka bilang K-13 bisa meningkatkan semangat belajar para siswa,” jelas
politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (wan)
Sumber :
http://dikdas.kemdikbud.go.id